sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berutang hingga Rp49,8 Triliun, Pengelola Mal di AS Ajukan Pailit

Economics editor Yulistyo Pratomo
14/06/2021 11:30 WIB
Beban utang yang terus membesar membuat perusahaan pengelola mal terbesar di Amerika Serikat (AS), Washington Prime Group Inc, memilih untuk mengajukan pailit.
Berutang hingga Rp49,8 Triliun, Pengelola Mal di AS Ajukan Pailit. (Foto: MNC Media)
Berutang hingga Rp49,8 Triliun, Pengelola Mal di AS Ajukan Pailit. (Foto: MNC Media)

Perusahaan yang berbasis di Columbus, Ohio yang mengoperasikan sekitar 100 mal. Kejatuhan bermula dari jatuhnya nilai obligasi di 2020 karena pembayaran sewa tersendat dan para penyewa menyatakan bangkrut atau berhenti menjankan bisnis mereka.

Proses restrukturisasi sebenarnya sudah berjalan sejak setahun lalu dan telah beberapa kali terlambat melakukan pembayaran bunga obligasi sebanyak USD23 juta pada bulan Februari. Kreditur telah memperpanjang perjanjian kesabaran di tengah pembicaraan.

Washington Prime mengatakan sudah mengajukan Bab 11 setelah melaksanakan perjanjian dukungan restrukturisasi dengan kreditur yang memegang sekitar 73% dari pokok utang perusahaan yang dijamin dan 67% dari surat utang tanpa jaminan. Perusahaan bertujuan untuk mengurangi neracanya hampir USD950 juta, menurut sebuah pernyataan perusahaan.

Kasusnya kepailitan yang dialami Washington Prime Group Inc ini ditangani oleh Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas (Houston). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement