IDXChannel - Kondisi perekonomian nasional dan juga global yang penuh tantangan membuat dunia usaha bergejolak. Akibatnya, tak sedikit perusahaan di Indonesia dan juga berbagai negara terpaksa harus melakukan efisiensi lewat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, perusahaan tentu membayarkan sejumlah dana kompensasi berupa pesangon kepada karyawan yang diPHK. Besaran nilainya tentu beragam, dengan berbagai pertimbangan yang sangat bergantung pada rekam jejak kerja si karyawan.
Berikut ini kami sajikan beragam nilai pesangon yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang diketahui telah melakukan PHK dalam waktu dekat ini.
Ruangguru
Perusahaan start-up di bidang pendidikan yang sangat populer di Indonesia, Ruangguru, melakukan PHK kepada karyawannya pada 18 November 2022. Namun, tidak diketahui pasti berapa jumlah karyawan yang dipecat oleh pihak perusahaan.
Meskipun demikian, Ruangguru memastikan tetap memberikan pesangon kepada karyawan terdampak. Tim Corporate Communications Ruangguru Gwen menyatakan bahwa pegawai juga akan mendapatkan penggantian hak dan gaji bulanan secara penuh, selain pesangon.