Meta
Raksasa teknologi lain, Meta, mengumumkan memberlakukan PHK terhadap 13% atau sekitar 11 ribu karyawannya, pada tahun 2022. Hal ini dilakukan guna menekan biaya di platform media sosial (medsos). Sementara itu, Meta akan membayar 16 minggu gaji pokok karyawannya, ditambah 2 minggu untuk setiap tahun masa kerja sebagai paket pesangon.
Karyawan terdampak juga akan mendapatkan biaya perawatan kesehatan selama 5 bulan. Layanan karier dan dukungan imigrasi pun diberikan oleh Meta bagi seluruh karyawan yang dipecat. (TSA)