sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besaran Pesangon Korban PHK di Berbagai Perusahaan

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
21/11/2022 18:56 WIB
tak sedikit perusahaan di Indonesia dan juga berbagai negara terpaksa harus melakukan efisiensi lewat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Besaran Pesangon Korban PHK di Berbagai Perusahaan (foto: MNC Media)
Besaran Pesangon Korban PHK di Berbagai Perusahaan (foto: MNC Media)

Secara keseluruhan, dikabarkan ada 7.500 karyawan Twitter di seluruh dunia yang dipecat. Pemecatan karyawan Twitter diakui Musk karena perusahaan itu merugi hingga USD4 juta per hari.

Dalam cuitan di akun Instagram pribadinya, Musk berjanji akan memberikan pesangon setara dengan 3 bulan gaji karyawan. Menurut Musk, jumlah ini 50 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban pembayaran pesangon secara hukum.

Twitter sendiri mengirimkan surat resmi pemecatan kepada karyawannya pada awal November 2022. Sehari setelahnya, banyak karyawan terdampak mengaku sudah tidak lagi mampu mengakses layanan internal perusahaan.

Microsoft

Microsoft dilaporkan melakukan PHK terhadap 200 pekerjanya pada Agustus 2022. Sebelumnya, perusahaan raksasa teknologi ini sudah merumahkan 1.800 karyawannya. Pihak Microsoft memberikan waktu 60 hari bagi pekerja untuk mencari pekerjaan di tempat lain atau mengambil pesangon.

Sayangnya, tidak diketahui berapa jumlah pesangon yang diberikan Microsoft kepada karyawannya. Namun, laporan The Stack menyebut bahwa Microsoft mengeluarkan sekitar USD113 juta untuk pesangon pada Juli 2022.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement