"Ini karena pihak manajemen sudah tidak amanah dalam menjalankan perusahaan dan melanggar Anggaran Dasar perusahaan," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya Kumpulan Pemegang Polis Bumiputera telah mengirimkan surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan ditembuskan ke berbagai pihak pemerintahan dengan tujuan agar diikutsertakan dalam proses pemilihan BPA baru.
Kemudian mereka juga meminta dilibatkan dalam keputusan-keputusan penting yang akan diambil oleh Komisaris dan Direksi. "Karena ini untuk kepentingan kami pemegang polis selaku pemilik perusahaan yang sah," katanya.
Pihaknya juga merencanakan berbagai upaya hukum lainnya hingga tujuan Kumpulan Pemegang Polis Bumiputera tercapai. (RAMA)