Herawanto menjelaskan, kesiapan uang tersebut juga mengantisipasi adanya permintaan masyarakat melakukan penukaran pecahan yang kertas. Di mana, layanan penukaran uang melalui loket bank sudah dapat dilakukan mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.
"Tahun ini, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. Sementara layanan kas keliling ditiadakan, ini sejalan dengan upaya terus menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Akan tetapi, BI di wilayah Jawa Barat bekerjasama dengan perbankan (Bank Umum dan BPR) telah menetapkan 559 titik layanan penukaran selama Ramadan Tahun 2021. Sementara penukaran uang Rp75.000 masih berlangsung di BI Jabar.
"Kami berharap ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat mencari uang baru pecahan yang kertas," katanya. (TYO)