sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Perkuat Pengaturan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
04/12/2025 07:38 WIB
Bank Indonesia memperkuat pengaturan dan pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (Derivatif PUVA).
BI Perkuat Pengaturan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (FOTO:Dok Laman Web BI)
BI Perkuat Pengaturan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (FOTO:Dok Laman Web BI)

Dia menegaskan bahwa PADG Derivatif PUVA merupakan bagian penting dari reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU PPSK, serta menjadi pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek. 

“OJK mendukung perlunya koordinasi erat antarotoritas untuk menjaga konsistensi standar perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi," ujarnya.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, juga menyampaikan dukungan atas peralihan kewenangan Derivatif PUVA kepada BI. Ia pun menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar.

PADG ini secara komprehensif mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. 

Sementara itu, pedoman yang dituangkan secara terintegrasi mengatur ekosistem, perizinan, pengawasan, pelaporan, tata kelola, pelindungan konsumen, hingga penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di pasar Derivatif PUVA. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement