Langkah ini diharapkan akan mewujudkan pasar derivatif yang modern, maju, dan inovatif dengan harga acuan yang kredibel, pelaku yang kompeten, dan infrastruktur yang andal dan aman. Proses penyusunan dilakukan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga orkestrasi pengaturan. PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, keberlanjutan sinergi antara Bank Indonesia, Bappebti, dan OJK serta kolaborasi erat dari pelaku pasar dan penyelenggara infrastruktur pasar sebagai penggerak utama transaksi Derivatif PUVA, menjadi kunci dalam memastikan pasar Derivatif PUVA semakin berkembang dan bertata kelola yang baik.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan inilah yang akan menjadi fondasi utama bagi pengembangan ekosistem pasar derivatif Indonesia ke depan.
(kunthi fahmar sandy)