sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Bangun Rumah Menteri di IKN Capai Rp14,4 Miliar per Unit Belum Termasuk Tanah 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/01/2023 07:52 WIB
Biaya pembangunan rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mencapai Rp14,4 miliar per unit.
Biaya Bangun Rumah Menteri di IKN Capai Rp14,4 Miliar per Unit Belum Termasuk Tanah. (Foto: MNC Media)
Biaya Bangun Rumah Menteri di IKN Capai Rp14,4 Miliar per Unit Belum Termasuk Tanah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Biaya pembangunan rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mencapai Rp14,4 miliar per unit. Harga tersebut belum termasuk harga tanah karena pembebasan sudah dilakukan lebih dahulu.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan, satu unit Rumah tapak untuk Menteri di IKN bakal dibuat full furnished atau lengkap dengan seluruh perabotan rumah tangganya. Bahkan disebutkan Iwan Menteri yang pindah ke IKN tinggal masuk dan siap ditempati.

"Kalau harga ini memang mausk spek fully furnished, termasuk isinya, memang bapak ibu Menteri yang menempati tinggal masuk saja, jadi isinya itu menang sudah lengkap," ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (25/1/2023).

Pada kesempatannya, Iwan menjelaskan kebutuhan biaya untuk pembangunan rumah tapak Menteri di IKN hingga tahun 2024 mendatang sebesar Rp520 miliar.

Di luar pembelian lahan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 36 unit rumah tapak Menteri. Maka untuk satu unit pembangunan rumah Menteri mendapatkan alokasi dana Rp14,4 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement