Gapensi mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian nilai proyek atau eskalasi harga, terutama untuk proyek-proyek yang belum memasuki tahap kontrak. Sebab, banyak proyek masih menggunakan acuan harga lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar menegaskan, tanpa adanya penyesuaian, kontraktor berisiko menanggung kerugian besar.
"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga, agar pelaku usaha tidak terbebani biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil,” katanya.
Selain persoalan kenaikan biaya, Gapensi juga menyoroti skema pengadaan proyek pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kontraktor nasional. Praktik swakelola dalam skala besar, menurut mereka, berpotensi mengurangi peluang usaha bagi pelaku konstruksi swasta.