sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Kesal, Dapat Izin Usaha di Gili Trawangan Tapi 20 Tahun Tak Beroperasi

Economics editor Rina Anggraeni
31/01/2022 17:45 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan tingkah laku sebuah perusahaan yang mendapatkan izin usaha di Pulau Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat
Bikin Kesal, Dapat Izin Usaha di Gili Trawangan Tapi 20 Tahun Tak Beroperasi. (Foto: MNC Media)
Bikin Kesal, Dapat Izin Usaha di Gili Trawangan Tapi 20 Tahun Tak Beroperasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan tingkah laku sebuah perusahaan yang mendapatkan izin usaha di Pulau Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perusahaan itu mendapatkan izin selama 30 tahun, namun tidak ada satupun usaha uyang dijalankan selama 20 tahun lebih. Namun, mereka tetap berusaha mencari pendapatan sedangkan potensi penghasilan penduduk lokal terpinggirkan.

"Izin invetasi bermasalah termasuk di NTB itu pulau Gili Trawangan, konsesi diberikan ke swasta sebesar 30 tahun," kata Bahlil dalam  rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Kata dia,  Kementerian Investasi baru tahu perusahaan yang terletak   Gili Trawangan bukan dimiliki oleh masyarakat. Bahlil juga menyesalkan perusahaan swasta yang hanya berusaha mendapatkan pendapatan dari Gili Trawangan tanpa menjalankan usahanya selama lebih dari 20 tahun.

"Itu (Gili Trawangan) bukan punya masyarakat setempat, itu konsesi punya pemda tapi didapat dari salah satu perusahaan di mana perusahaan tersebut sudah 20 tahun lebih tidak menjalankan usaha tapi berusaha mendapatkan pendapatan dari usaha di situ," bebernha

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement