"Nanti kecamatan dan kelurahan ikut mengawasi sekolah, ada satgas mengawasi kerumunan di sekolah, tidak boleh ada anak-anak nongkrong di luar sekolah, Dishub mengawasi di transportasi publik tidak melanggar prokes, dan Diskop UMKM mengawasi tidak ada euforia anak-anak jajan di kantin. Kalau semua dipastikan siap bisa berjalan, karena sehat dan belajar itu target kita," jelas Bima.
Bima menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini ada yang tidak boleh terlupakan terkait hak-hak dasar anak. Hak-hak dasar anak itu tidak mungkin terpenuhi tanpa berkolaborasi berbagai pihak.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa hanya mengandalkan Dinkes dan Disdik tapi harus bersama-sama dengan KPAI, Komite Sekolah, pengelola sekolah dan berbagai pihak mengingat rentang tanggung jawab ini panjang sekali.
"Saya titip kepada semua terutama KPAI berkolaborasi memastikan hak dasar anak terpenuhi, paling tidak dalam catatan saya ada beberapa hal yang harus jadi atensi, harus ada antisipasi ke depan, harus menyiapkan semua skenario terlepas dari situasi covid-19 yang sudah melandai," pintanya.
Catatan pertama, lanjut Bima Arya, memastikan apabila anak-anak ada yang terpapar covid-19 maka mereka akan memperoleh perawatan yang layak, menjadi prioritas dan jangan sampai ada anak-anak yang terabaikan atau tidak diperhatikan.