IDXChannel - PT Bina Karya (Persero) dialihkan dari sebelumnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Usaha Milik Otoritas (BUMO) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Perubahan tersebut nantinya diperkuat melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara. Lantas, apa tugas dan fungsi Bina Karya usai mengalami perubahan status?
Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Otorita IKN, Bambang Brodjonegoro mengatakan tugas utama Badan Usaha Milik Otoritas adalah menarik investasi ke IKN Nusantara.
Menurutnya, BUMO diperlukan untuk memasifkan investasi di IKN. Di mana Bina Karya akan membentuk joint venture (VJ) atau perusahaan patungan dengan perusahaan lainnya, manakala ada kerja sama investasi di IKN.
"Jadi misalkan untuk membangun misalnya sarana jalan tol misalkan, maka sih BUMO ini akan memilih strategic partner mana yang terbaik dan kemudian membuat JV, sehingga sih badan usaha ini juga bisa menikmati manfaat dari adanya proyek yang nanti dibangun," ungkap Bambang, Kamis (8/12/2022).