Bambang mencatat BUMO bukan serupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), namun perusahaan di bawa pengelolaan pemerintah pusat melalui Otorita IKN. Karena itu, tugas yang diemban pun berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
"Kalau BUMD beda, kan memang daerah, kalau ini tetap negara (pusat), tetap ultimate shareholder, tetap menteri keuangan tetapi pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh Otorita," kata dia.
Bina Karya sendiri nantinya berkantor di IKN Nusantara. Selain itu, pihak Otorita sedang melakukan upaya untuk membenahi dan melengkapi perseroan untuk berfungsi penuh sebagai BUMO.
Terkait dengan investasi di IKN, lanjut Bambang, sejumlah investor asing telah menyampaikan ketertarikannya. Dari daftar investor, tiga diantaranya berasal dari China, Jepang, Eropa.
Bambang mengatakan investor dari negara-negara tersebut telah menyampaikan komitmennya kepada pemerintah Indonesia, termasuk sumber daya strategis yang bakal digarap dan dikembangkan di IKN.