IDXChannel - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengingatkan hari ini pegawai aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK sudah harus masuk kerja seperti biasa.
“Iya hari ini sudah harus masuk seperti biasa. Baik yang bekerja dari rumah atau WFH maupun yang bekerja ke kantor atau WFO,” katanya saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Dia meminta agar jangan sampai ada PNS maupun PPPK yang membolos hari ini. Menurutnya setiap pimpinan instansi harus memantau para stafnya.
“Tidak boleh ada yang membolos. Apalagi berkeliaran pergi ke mana-mana. Pimpinan harus memantau. Harusnya terdata pimpinan mengawasi stafnya, dan itu dilaporkan ke KemenPANRB,” ujarnya.
Paryono mengatakan jika ada PNS yang membolos tentunya ada sanksi. Dia mengatakan sanksi ini diatur di dalam PP No. 53/2010.