“Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan screening agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak,” lanjutnya.
Selanjutnya pemerintah menyediakan kebutuhan vaksin gratis bagi peternak kecil, sedangkan untuk peternak besar atau industri disediakan oleh perusahaan.
“Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” tutup Fajar.
Sebagai tambahan informasi, perkembangan kasus PMK di Provinsi Banten hingga 27 Juni 2022, terdapat 1.643 ekor hewan yang terpapar virus PMK dan telah sembuh 346 ekor. Wilayah dengan kasus konfirmasi tertinggi adalah Kota Tangerang 483 kasus, Kabupaten Tangerang 304 kasus dan Kabupaten Lebak 301.
Turut hadir dalam rakor, Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih, Deputi Bidang Pencegahan Prasinta Dewi, Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan, Kakordalops Satgas Covid-19 Brigjen TNI Lukmansyah dan perwakilan Satgas Penanganan Covid-19.
(NDA)