sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX

Economics editor Tim IDXChannel
24/09/2022 10:30 WIB
Regulator pasar saham AS mengatakan Boeing "menempatkan keuntungan di atas keselamatan orang" dalam upaya merehabilitasi citranya.
Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX. Foto: MNC Media.
Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX. Foto: MNC Media.

SEC mengungkapkan bakal membentuk lembaga pengumpulan dana bagi investor yang menderita kerugian karena informasi yang menyesatkan antara 2018 dan 2019. 

Pada 29 Oktober 2018, Lion Air Penerbangan 610 jatuh di Laut Jawa 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, menewaskan 189 penumpang dan awaknya.

Kurang dari lima bulan kemudian, Penerbangan Ethiopian Airlines 302, Boeing 737 Max lainnya dalam perjalanan ke Kenya, jatuh enam menit setelah meninggalkan ibu kota Ethiopia, Addis Ababa. Semua 157 orang di dalamnya tewas. 

Kecelakaan itu terkait dengan sistem pengendalian penerbangan yang disebut "Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver" (MCAS) di Boeing 737 MAX. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement