IDXChannel - Boeing harus memenuhi pembayaran denda sebesar USD200 juta atau Rp3 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu) sebagai tanggung jawab perbuatan mantan CEO-nya, Dennis Muilenburg, yang membuat pernyataan palsu terkait keselamatan.
Pernyataan itu disebut menyesatkan investor terkait dua kecelakaan fatal 737 MAX.
Melansir BBC, Sabtu (24/9/2022), regulator pasar saham AS Securities and Exchange Commission (SEC) mengatakan Boeing "menempatkan keuntungan di atas keselamatan orang" dalam upaya merehabilitasi citranya.
Seperti diketahui akibat insiden kecelakaan fatal tersebut, 737 MAX dilarang terbang selama 20 bulan setelah dua kecelakaan menewaskan 346 orang.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Muilenburg juga harus membayar denda sebesar USD1 juta.
"Pada saat krisis dan tragedi, sangat penting bahwa perusahaan publik dan eksekutif memberikan pengungkapan secara terbuka, adil, dan jujur ke pasar," kata Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, mengutip SINDOnews, Sabtu (24/9/2022).
"Boeing dan Muilenburg gagal dalam menjalankan kewajiban paling mendasar ini," tambah dia.
SEC juga menerangkan bahwa Boeing dan Muilenburg tidak mengakui atau menyangkal temuan regulator.
“Kami tidak akan pernah melupakan mereka yang hilang pada Penerbangan Lion Air 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302, dan kami telah membuat perubahan menyeluruh dan mendalam di seluruh perusahaan kami sebagai tanggapan atas kecelakaan itu," kata Boeing menanggapi pengumuman SEC.
"Perubahan mendasar yang telah diperkuat yakni proses keselamatan dan pengawasan kami terhadap masalah keselamatan, dan telah meningkatkan budaya keselamatan, kualitas, dan transparansi kami," tambah perusahaan.