sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX

Economics editor Tim IDXChannel
24/09/2022 10:30 WIB
Regulator pasar saham AS mengatakan Boeing "menempatkan keuntungan di atas keselamatan orang" dalam upaya merehabilitasi citranya.
Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX. Foto: MNC Media.
Boeing Harus Bayar Denda Rp3 Triliun atas Keterangan Palsu Kecelakaan 737 MAX. Foto: MNC Media.

SEC mengatakan bahwa setelah kecelakaan pertama, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa MCAS menimbulkan masalah keselamatan pesawat saat itu, tetapi mereka meyakinkan publik bahwa 737 MAX aman untuk terbang.

Kecelakaan itu telah merugikan Boeing lebih dari USD20 miliar, termasuk pembayaran kepada keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan itu. 

Setelah insiden tersebut, Kongres AS mengesahkan undang-undang baru yang mereformasi bagaimana regulator penerbangan negara itu, Federal Aviation Administration (FAA), mensertifikasi pesawat baru. Beberapa kali uji coba diharapkan akan dimulai tahun depan untuk menyelesaikan klaim yang belum terselesaikan. (NIA)

Penulis: Nur Pahdilah

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement