IDXChannel - Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara diprediksi akan menjadi superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya, lembaga baru ini akan mengelola investasi yang kerap dijalankan perusahaan pelat merah.
Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan juga dikelola lembaga tersebut. Di mana aset pemerintah di kementerian bakal digabung menjadi satu dan dikelola langsung.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai, BP Danantara merupakan cikal bakal pendirian superholding.
Sekalipun regulasi atau payung hukum BP Danantara, termasuk tugas dan wewenangnya, masih digodok pemerintah.
“Karena kan BP Danantara ini kan kemungkinan yang menjadi cikal bakalnya superholding sih menurut saya,” kata Tauhid, Senin (28/10/2024).
Konsep BP Danantara sebagai superholding akan semakin jelas, jika Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal tugas dan wewenang badan baru tersebut.
“Saya belum tahu nih, belum ketahuan nih, kan baru di tingkat Perpres-nya ya, ininya di-detail-nya belum kelihatan sih, tapi yang saya dengar begitu,” katanya.