Keberadaan lembaga ini diyakini bisa mengkonsolidasikan dan menguatkan bisnis hingga sumber daya manusia (SDM) BUMN dalam jangka menengah dan panjang. Tujuannya, agar eksistensi perseroan tetap kokoh dan efisien.
“Begini, mereka akan melakukan konsolidasi, konsolidasi bisnis. Tentu saja bisnis mana yang jangka menengah atau panjang, itu harus mereka kuatkan, harus mereka perbaiki, jadi ke situ jadi arahnya,” kata Tauhid.
Punya pandangan yang berbeda, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menyebut, pembentukan superholding tidak mendesak bagi Indonesia saat ini. Menurut Faisal, pemerintah perlu waktu untuk bisa merealisasikan ide tersebut.
Dia mencontohkan, langkah Kementerian BUMN membentuk holding bisa memakan waktu 2-3 tahun. Artinya, otoritas memerlukan waktu jauh lebih panjang lagi untuk dapat mengimplementasikan gagasan superholding.
“Kementerian BUMN membangun holding aja membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun gitu, jadi jangan dipaksakan menurut saya gitu ya,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)