Lebih lanjut, Iwan menyampaikan masih adanya surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik. Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.
"Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya," tutur Iwan.
Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi. "SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ujarnya.
Pantau Agen Minyak Tanah
Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke Agen Minyak Tanah dan Pangkalan Minyak Tanah di Kota Sorong. Dalam kesempatan ini, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro mengutarakan BPH Migas ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, tepat sasaran.
Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari Agen ke Pangkalan, dan Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat. "Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat Rp4 ribu. Jadi, harga sudah sesuai HET," pungkasnya.
Dalam pemantauan ke SPBU, Agen, dan Pangkalan Minyak Tanah ini, hadir pula Komite Audit Kementerian ESDM Ani Maharsi.
(FRI)