IDXChannel – Pemerintah resmi menyiapkan paket kebijakan strategis untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur global agar tidak membebani masyarakat melalui harga tiket pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan guna menjaga stabilitas industri penerbangan nasional.
Langkah ini diambil mengingat harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026 telah menyentuh angka Rp23.551 per liter. Karena avtur berkontribusi hingga 40 persen terhadap biaya operasional maskapai, pemerintah melakukan intervensi agar kenaikan harga tiket tetap terkendali.
“Agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13 persen, jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, maka ini Rp2,6 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).
Salah satu instrumen utama dalam paket kebijakan ini adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan ke depan sambil memantau perkembangan geopolitik di Timur Tengah.