Menurut dia, kondisi premi yang stagnan ini disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif didominasi kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.
Sementara peningkatan cost yang ditanggung BPJS Kesehatan bersumber dari peningkatan akses alias adanya tambahan faskes dan kapasitas, peningkatan kasus penyakit berbiaya mahal, peningkatan kelas RS, kunjungan RS didominasi oleh peserta penyakit kronis, hingga potensi fraud.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," tuturnya.
(Ahmad Islamy Jamil)