IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan komunikasi dengan 57 perusahan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan 321.966 peserta aktif. Hal tersebut menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di industri tersebut.
Upaya komunikasi tersebut dilakukan untuk mencari aspirasi sehingga dapat disampaikan kepada pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan komunikasi dilakukan oleh para kanwil BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Jawa, dengan tiga perusahaan industri tekstil di setiap daerah. Adapun sekitar 82 persen Industri tekstil Indonesia berada di Pulau Jawa.
"Kita bicara dengan 57 perusahan dengan 361 ribu peserta aktif yang berada di sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki. Jadi ini mewakili kurang lebih 21 persen populasi pekerja di sana," kata Anggoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Anggoro mengungkapkan, berdasarkan komunikasi yang diperoleh, 52,78 persen perusahaan dari industri tekstil mengaku adanya penurunan pesanan.
"Jadi dampaknya itu mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja," kata dia.
Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.
"Mereka juga menyampaikan untuk bisa survive, meminta kemudahan perizinan bagi para investor agar dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya," kata Anggoro.
Selain itu, puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.
"Mereka juga membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah," kata Anggoro.
Pada kesempatan tersebut, Anggoro menyebutkan dalam sektor industri garmen dan pakaian jadi, tren penurunan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah terjadi sejak awal Januari 2023 hingga Mei 2024.
Penurunan tren peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditengarai dengan adanya PHK massal secara bertahap di industri tersebut. Saat ini total karyawan industri garmen dan pakaian jadi yang masih bertahan menjadi peserta BPJS yaitu 559.469 orang.
"Di sektor industri garmen dan pakaian jadi itu tren penurunan kepesertaan di kami yakni sekitar 4,27 persen atau sekitar 24.996 orang yang tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Anggoro.
Anggoro melanjutkan, industri TPT di sektor tekstil juga mengalami penurunan tren kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyebutkan total penurunan peserta di sektor ini yakni 6,17 persen dalam rentan waktu yang sama dengan garmen dan pakaian jadi.
"Jadi total penurunan kepesertaan di industri tekstil yaitu 21.005 orang dengan menyisakan 319.325 orang yang masih menjadi peserta aktif BPJS," kata dia.
(NIA)