sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Catat Tiga Temuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Sektor ESDM

Economics editor Oktiani Endarwati
26/08/2021 15:00 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan tiga temuan dari hasil pemeriksaan di sektor energi pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020.
BPK Catat Tiga Temuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Sektor ESDM. (Foto: MNC Media)
BPK Catat Tiga Temuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Sektor ESDM. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, SKK Migas telah menyusun pedoman tata kerja tentang kebijakan akuntansi kontrak kerja sama untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tanggal 24 Mei 2021. SKK Migas juga telah menyampaikan surat nomor 0500 Tahun 2021/S4 tanggal 30 Juni 2021 mengenai laporan BMN hulu migas semester I-2021 yang didalamnya termasuk lampiran daftar pengadaan tanah yang belum didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional.

"DJKN, PPBMN Kementerian ESDM, SKK Migas dan Ditjen Kekayaan Negara sedang melakukan penelusuran atas data luas tanah atas 66 line pada kertas kerja KKKS JOB Pertamina Talisman dan KKKS Mobil Cepu Ltd," paparnya.

Arifin menambahkan, temuan pemeriksaan ketiga terkait penyelesaian utang piutang kompensasi dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik belum didukung dengan mekanisme penganggaran yang terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja, dan kebijakan pengakuan klasifikasi utang kompensasi dan subsidi dalam laporan keuangan pemerintah pusat belum jelas.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merevisi PMK Nomor 16/PMK.02/ 2021 terkait proses pembayaran kompensasi harga jual eceran BBM tahun berjalan, seperti halnya pengaturan pada tarif tenaga listrik serta mengimplementasikannya pada tahun berikutnya.

Kemudian mengkaji dampak implementasi PSAK 71 terhadap kebijakan pemerintah atas kurang atau lebih bayar kepada badan usaha terkait penetapan harga jual eceran dan tarif tenaga listrik termasuk subsidi. Selanjutnya, menetapkan kebijakan akuntansi pengakuan dan pengklasifikasian kewajiban pemerintah kepada badan usaha. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement