IDXChannel – Badan Regulator Obat Unie Eropa telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson sebagai suntikan booster. Suntikan tersebut dapat digunakan dua bulan setelah dosis pertama diberikan atau setelah menerima vaksin mRNA lainnya.
Vaksin Johnson & Johnson merupakan vaksin ketiga yang disetujui di Eropa oleh agensi yang berbasis di Amsterdam setelah vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna untuk booster orang dewasa.
“Komite obat-obatan manusia (CHMP) EMA telah menyimpulkan bahwa dosis penguat vaksin Covid-19 Johnson & Johnson dapat dipertimbangkan setidaknya dua bulan setelah dosis pertama pada orang berusia 18 tahun ke atas," kata pengawas dikutip Channel News Asia (CNA), Kamis (16/12/2021).
"Dosis booster dengan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson dapat diberikan setelah dua dosis dari salah satu vaksin mRNA yang disahkan di UE," tambahnya.
EMA menyatakan saat ini pihaknya belum melaporkan adanya efek samping yang ditimbulkan setelah menerima vaksin Johnson & Johnson. Namun, EMA masih akan tetap memantau perkembangannya.