sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Tetapkan Paxlovid Jadi Obat Covid-19 

Economics editor Muhammad Sukardi
18/07/2022 09:47 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid sebagai obat Covid-19 baru.
BPOM Tetapkan Paxlovid Jadi Obat Covid-19  (FOTO: MNC Media)
BPOM Tetapkan Paxlovid Jadi Obat Covid-19  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid sebagai obat Covid-19 baru.

Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV2 yang dikembangkan dan diproduksi Pfizer. 

"Paxlovid yang disetujui dalam bentuk kombipak, terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat," ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022). 

Dosis yang dianjurkan untuk obat ini adalah 300 mg Nirmatrelvir (2 tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (1 tablet 100 mg) yang diminum bersamaan dua kali sehari selama 5 hari. 

Apa alasan BPOM memberikan izin Paxlovid sebagai obat Covid-19?

Dijelaskan BPOM, berdasar hasil kajian terkait dengan keamanan, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi tubuh. Efek sampingnya pun ringan hingga sedang. Efek samping yang paling sering dilaporkan pada kelompok penerima obat antara lain:

1. Dysgeusia (gangguan indera perasa) (5,6 persen)

2. Diare (3,1 persen)

3. Sakit kepala (1,4 persen)

4. Muntah (1,1 persen)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement