IDXChannel - Covid-19 masih mengancam dan kebijakan PPKM Level 3 di DKI Jakarta masih diberlakukan. Untuk mencegah kerumunan dan penyebaran covid, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crown Free Night (CFN).
CFN ini merupakan k Kebijakan dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari di Jakarta selama PPKM Level 3.
"Mengurangi mobilitas yang ada kami juga disini akan tetap konsisten untuk melakukan Crowd Free Night," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dia mengatakan, CFN tersebut sebetulnya sudah diberlakukan pekan lalu. Namun, kali ini pihaknya akan memberlakukan kebijakan tersebut secara rutin.
"Sebenarnya dari minggu kemarin tapi nanti rencana akan kita terapkan lagi tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu," kata Sambodo saat dikonfirmasi.