sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Budi Karya Targetkan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Massal di RI

Economics editor Suparjo Ramalan
18/04/2021 19:56 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik
Budi Karya Targetkan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Massal di RI. (Foto : MNC Media)
Budi Karya Targetkan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Massal di RI. (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Industri kendaraan listrik terus diupayakan untuk berkembangan di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun memprediksi bahwa kendaraan listrik akan menjadi kebutuhan massal bagi masyarakat di masa depan.

Upaya tersebut bagian dari realisasi amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur perihal pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” ujar Budi saat ditemui, Minggu (18/4/2021).

Kementerian pun tengah menyiaokan upaya lain seperti mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen  dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Bahkan, dalam peta jalannya (roadmap), Kemenhub menargetkan pada 2030 kendaraan listrik secara signifikan sudah digunakan oleh masyarakat luas.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tutur dia.

Budi menyebut, jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Karena itu, dia mendorong kementerian dan lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Dengan mengurangi penggunaan BBM yang semakin lama produksinya terus menurun sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Dalam tinjauannya menuju ke pameran kendaraan listrik di Stasiun Bekasi Timur, Menhub berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Jatinegara. Menhub berharap, ke depannya masyarakat bisa memanfaatkan integrasi antar moda transportasi massal seperti KRL, LRT, MRT dan lain-lain, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai feeder.

Setibanya di Stasiun Bekasi Timur, Menhub mengunjungi pameran kendaraan listrik dari berbagai merk, termasuk buatan dalam negeri. Menhub sempat menjajal sepeda motor listrik buatan UMKM dalam negeri bermerek E-mostra dan menjajalnya keliling stasiun. Budi mendorong produk dalam negeri ini bisa maju dan bisa dipasarkan dalam jumlah yang banyak. (FHM)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement