IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian, mengomentari ulah pemerintah daerah (pemda) yang melakukan belanja kertas hingga mencapai Rp811,33 miliar.
“Belanja kertas se-Indonesia itu nilainya Rp811,33 miliar. Bayangkan! Ini data yang kami punya. Belanja kertas provinsi, kab/kota seluruh Indonesia Rp811,33 miliar. Jadi kalau dilihat satuannya 13,06 juta rim,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (2/9/2021).
Di saat yang sama belanja kertas akan dibarengi juga dengan belanja toner. Dimana belanja toner pemda seluruh Indonesia mencapai Rp567,69 miliar dengan jumlahnya mencapai 1,6 juta buah/paket.
“Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Di sini kita lihat pembagiannya. Dimana kalau belanja kertas provinsi Rp102,29 miliar, Kabupaten/kota Rp709,04 miliar. Sedangkan belanja toner provinsi Rp101,55 miliar dan kabupaten/kota Rp466,14 miliar,” paparnya.
Ardian mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 telah mengubah budaya kerja pemerintah. Dengan teknologi, setidaknya penggunaan kertas seharusnya dapat dikurangi sehingga anggaran dapat dirasionalisasi.