Untuk mengendalikan inflasi, negara-negara maju melakukan pengetatan likuiditas dan menaikkan suku bunga, yang dampaknya berimbas pada pelemahan ekonomi.
Kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas berpotensi menciptakan krisis utang pada negara-negara yang memiliki rasio utang publik di atas 60% hingga 100%, serta negara dengan revolving (refinancing) risk tinggi.
"IMF memperkirakan ada 60 negara dalam posisi vulnareble," kata dia.
Dengan inflasi dan respons berbagai negara dalam menghadapinya, dunia dihadapkan pada potensi stagflasi.
"Ini yang nantinya akan menimbulkan kerumitan dalam pemilihan-pemilihan kebijakan di setiap negara," pungkas Sri Mulyani. (NIA)