“Regulasi tentang pemanfaatan abu batu bara sudah dipenuhi, diperkuat juga oleh MoU dengan Pemko Pekanbaru serta perjanjian kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatannya, aman bagi lingkungan dan kesehatan, kali ini kita pakai abu batu bara 60 persen untuk menggantikan semen, kita bantu pembangunan fasilitas umum,” ujar Hisyam.
Material abu batu bara sisa pembakaran di PLTU Tenayan dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) merupakan limbah yang tidak berbahaya dan tidak beracun. Hal ini dikarenakan pembakaran dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalamnya menjadi minimum.
Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara dibeberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.
"Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, pasir, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang," katanya.