sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMD Belum Terbentuk, Pemda Papua Tak Bisa Nikmati Saham Freeport

Economics editor Oktiani Endarwati
31/03/2021 15:29 WIB
BUMD Papua masih belum terbentuk sehingga pemerintah daerah belum bisa menikmati 10 persen saham freeport.
BUMD Papua masih belum terbentuk sehingga pemerintah daerah belum bisa menikmati saham freeport.
BUMD Papua masih belum terbentuk sehingga pemerintah daerah belum bisa menikmati saham freeport.

"Selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dan kita akan melakukan transaksi pengalihan saham dengan akta notaris," jelasnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan, pembentukan BUMD saat ini telah diproses dan diperkirakan pada bulan April sudah ditandatangani. 

"Rancangan akta notaris pendirian Papua Divestasi Mandiri telah diproses dan mungkin setelah pertemuan ini pada bulan April bisa tertandatangani akta notarisnya," ungkapnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement