sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Indofarma (INAF) Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
18/04/2024 10:59 WIB
Entitas BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024.
BUMN Indofarma (INAF) Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan. (Foto: MNC Media)
BUMN Indofarma (INAF) Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Entitas BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024. Sejumlah alasan muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani, di keterbukaan informasi, dikutip Kamis (18/4/2024).

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. 

Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement