Total dana yang dibutuhkan pemegang saham saat ini mencapai Rp7,5 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun yang berasal dari cadangan investasi pemerintah.
Nantinya, PMN akan diterima Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya melalui IFG Life.
"Makanya dibutuhkan tambahan Rp3 triliun, supaya pemindahan polis itu jalan, selesai," kata dia.
Nominal klaim yang sudah dibayarkan IFG Life kepada pemegang polis mencapai Rp5,9 triliun. Pembayaran itu hanya berlaku bagi nasabah yang sudah dialihkan ke IFG.
Sementara, jumlah pemegang polis yang berhasil dipindahkan ke holding asuransi pelat merah sejak Desember 2021 hingga Januari 2023 mencapai 157.312 polis.
(FAY)