Dalam hal ini, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.
(SAN)
Dalam hal ini, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.
(SAN)