sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Penyelewengan Dana ACT, Polri Blokir 843 Rekening dan Sita Uang Rp11 M

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
03/08/2022 14:18 WIB
Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan, dalam pemblokiran ratusan rekening itu, pihaknya menyita uang senilai Rp11 miliar.
Buntut Penyelewengan Dana ACT, Polri Blokir 843 Rekening dan Sita Uang Rp11 M (FOTO:MNC Media)
Buntut Penyelewengan Dana ACT, Polri Blokir 843 Rekening dan Sita Uang Rp11 M (FOTO:MNC Media)

Dalam hal ini, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement