sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Protes Bupati Meranti, DPR Desak Jokowi Atur Ulang DBH Migas

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
14/12/2022 13:03 WIB
DPR mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi aturan DBH migas usai Bupati Meranti protes ke Kementerian Keuangan.
Buntut Protes Bupati Meranti, DPR Desak Jokowi Atur Ulang DBH Migas. (Foto: MNC Media).
Buntut Protes Bupati Meranti, DPR Desak Jokowi Atur Ulang DBH Migas. (Foto: MNC Media).

“Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar,” jelas Mulyanto dikutip dalam laman resmi DPR, Rabu (14/12/2022).

Dia meminta Jokowi untuk meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil termasuk besaran komponen perhitungannya. Jokowi harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya.

“Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat," katanya. 

"Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini,” tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Mulyanto menambahkan, aturan terkait DBH ini sudah lama berlaku, sehingga beberapa poin aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama jika dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil. 

Karena itu, Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil yang ramai belakangan ini terkait kejelasan DBH sebagai permintaan yang wajar.

Mulyanto yakin, selain Muhammad Adil masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement