sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Desak Pemerintah Cabut Permendag 8/2024: PHK Masih Terus Terjadi

Economics editor Felldy Utama
17/07/2024 21:09 WIB
KSPI menyebut banyak buruh yang harus di-PHK imbas adanya relaksasi kebijakan impor barang yang diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permendag 8/2024: PHK Masih Terus Terjadi. (Foto Felldy/MPI)
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permendag 8/2024: PHK Masih Terus Terjadi. (Foto Felldy/MPI)

Di sisi lain, kata Kahar, buruh juga sudah melakukan audiensi dan bertemu langsung dengan pihak Kemendag. Namun, buruh hanya diberikan sebatas janji untuk melakukan evaluasi hingga merevisi kebijakan tersebut.

"Tapi sampai saat ini kami melihat itu hanya sebatas janji. Langkah konkret yang dilakukan tidak nyata begitu, karena PHK masih terus sekarang terjadi," ujarnya.

Kahar mengungkapkan, PHK saat ini sangat masif terjadi di industri tekstil. Namun, dia menyebut PHK juga sudah mulai merambah ke industri lainnya seperti logistik.

"Salah satunya Pos Indonesia juga ada PHK, kemudian ada JNT, kemudian ada kawan-kawan pengiriman di TIKI dan sebagainya. Tapi JNT yang kami dengar karena kami punya anggota di sana, itu juga sekarang sedang dalam ancaman PHK," kata dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement