IDXChannel - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) angkat bicara terkait keluhan Asosiasi Buruh tentang belum tuntasnya pembayaran pesangon karyawan, imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan sejak akhir 2023 lalu.
Saat itu, sedikitnya 10 perusahaan tekstil lokal terpaksa harus melakukan PHK terhadap 13.800 karyawan demi efisiensi, seiring menurunnya permintaan pasar, yang berujung pada memburuknya keuangan perusahaan.
Menjawab keluhan tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi, menyebut bahwa kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini tengah mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan.
Hal tersebut merupakan imbas dari maraknya gempuran produk impor pakaian jadi asal China, selepas relaksasi impor berdasarkan Permendag Nomor 8 Tahun 20024.
Akibat harga yang tidak bersaing, perusahaan-perusahaan tekstil pun mengalami persoalan keuangan, berupa tidak tertutupinya beban pengeluaran fix cost yang dikeluarkan setiap bulannya.