sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Korban PHK Keluhkan Pesangon Belum Terbayar, Begini Dalih Pengusaha Tekstil

Economics editor Muhammad Farhan
18/06/2024 21:07 WIB
produk impor pakaian jadi yang tidak tercatat menyebabkan sulitnya pelacakan sehingga diragukan apakah mengikuti regulasi impor produk TPT.
Buruh Korban PHK Keluhkan Pesangon Belum Terbayar, Begini Dalih Pengusaha Tekstil (foto: MNC media)
Buruh Korban PHK Keluhkan Pesangon Belum Terbayar, Begini Dalih Pengusaha Tekstil (foto: MNC media)

David mengungkapkan berdasarkan data impor di sektor TPT, tercatat produk yang paling banyak diimpor adalah sektor produk kain, serat dan yang terbesar adalah sektor pakaian jadi yang tidak tercatat.

"Berdasarkan data impor tercatat, sektor produk TPT yang paling besar diimpor adalah sektor produk kain sebesar 39,64 persen, diikuti sektor serat sebesar 32,4 persen. Namun, terdapat impor yang tidak tercatat pada sektor pakaian jadi," ungkap David.

David melanjutkan, impor tidak tercatat tersebut yang menyebabkan banyaknya industri TPT yang mengalami penurunan penjualan hingga berujung pada gulung tikar dan PHK massal.

David mengatakan produk impor pakaian jadi yang tidak tercatat itu menyebabkan sulitnya pelacakan sehingga diragukan apakah mengikuti regulasi impor produk TPT.

"Impor tidak tercatat menjadi faktor lainnya yang menyebabkan terjadi PHK di industri TPT. Impor tidak tercatat tersebut tidak dapat dilacak sehingga tidak jelas apakah produk tersebut sudah mengikuti peraturan impor produk TPT," kata David. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement