sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran Jika Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Economics editor Rizky Syahrial
17/02/2023 10:10 WIB
KSPI mengecam keras serta menolak Badan Legislatif DPR RI yang menyetujui membawa Perppu Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU di dalam Sidang Paripurna.
Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran Jika Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU. (Foto: MNC Media)
Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran Jika Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU. (Foto: MNC Media)

Selain itu, jelas Said Iqbal, kaum buruh akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi mogok kerja nasional.

Selanjutnya, saat nomor UU-nya sudah keluar, pihaknya juga akan langsung melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baik uji formil maupun uji materiil.

“Kami sudah menduga dari awal, DPR akan setuju menjadikan Perppu sebagai Undang-Undang. Dari awal kami sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. Mosi tidak percaya pada DPR hari ini terbukti, mana kala DPR mengesahkan Perppu No 2 tahun 2022 menjadi undang-undang,” tegas Said Iqbal.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement