Dalam hal ini, kata Said Iqbal, pihaknya akan melakukan langkah perjuangan untuk melawan kebijakan tersebut.
Bentuk protes tersebut salah satunya adalah dengan melakukan aksi besar-besaran secara serempak di berbagai wilayah, melibatkan berbagai serikat buruh, serikat petani, dan elemen organisasi yang lain.
“Terhadap disahkannya Perppu menjadi Undang-Undang, kami akan mengorganisasi langkah-langkah perjuangan untuk melawan kebijakan tersebut,” terang dia.
“Aksi awalan akan kami lakukan di akhir bulan Februari,” tambahnya.