IDXChannel – Usaha sampingan yang mudah dilakukan ini bisa dicoba di tengah pandemi. Pasalnya, tidak sedikit orang yang ingin memiliki tambahan pendapatan di luar gaji. Terlebih bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI) pada Minggu (13/2/2022), menerangkan bahwa usaha sampingan boleh saja dilakukan. Namun, jangan sampai usaha sampingan malah menganggu pekerjaan utama.
“Pada dasarnya usaha sampingan ini tentunya harus dilakukan di luar waktu kerja kita ya. Nah, di luar waktu kerja ini tentunya tidak banyak sebetulnya. Umumnya ketika waktu kerja kan sekitar kurang lebih 8 jam dalam 1 hari, bahkan bisa lebih ya,” ungkap Mike.
Walau demikian, kata Mike, jika usaha sampingan bisa dilakukan secara bersamaan dengan pekerjaan utama itu tidak masalah. Salah satunya, yakni membuka usaha sendiri.