sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Boleh Punya Usaha Sampingan Sebagai Persiapan Pensiun

Economics editor Dita Angga Rusiana
14/09/2021 07:57 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini diperbolehkan memiliki usaha sampingan atau berbisnis. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan masa pensiun.
PNS Boleh Punya Usaha Sampingan Sebagai Persiapan Pensiun (FOTO: MNC Media)
PNS Boleh Punya Usaha Sampingan Sebagai Persiapan Pensiun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini diperbolehkan memiliki usaha sampingan atau berbisnis. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan masa pensiun.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah menyebut saat ini beberapa institusi melakukan pelatihan kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki usia pensiun.

“Banyak kan sekarang berbagai lembaga seperti Bank Mandiri Taspen melatih 3 tahun sebelum pensiun untuk berbisnis.  Di Korpri juga ada seperti itu. Di Taspen juga ada  pelatihan begitu. Pelatihan mempersiapkan pensiun,” katanya, Selasa (13/9/2021).

Namun begitu dia sendiri mendorong agar PNS mempersiapkan masa pensiunnya sejak dini. Salah satunya dilakukan dengan berwirausaha.

“Bahkan kita mendorong ASN mempersiapkan pensiun sejak dini. Seperti investasi emas. Punya uang beli emas. Bisa kerjasama dengan Pegadaian beli emas lalu disimpan di sana,” ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement