“Kita belum ada pembatasan, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tertib saat mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama jika terjadi antrean.
“Untuk masyarakat yang mengantre di SPBU, mohon bersabar dan tidak menimbulkan kericuhan. Tentu kita akan melayani secepat mungkin,” ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan BBM, pemerintah juga memantau kondisi pasokan listrik. Yuliot menyebutkan daya mampu sistem kelistrikan saat ini mencapai sekitar 52 gigawatt, sementara beban puncak berada di kisaran 35 gigawatt.
Dengan kondisi tersebut, masih tersedia cadangan daya atau risk margin sekitar 48 persen dari rata-rata kebutuhan harian. “Jadi kita memiliki cadangan atau risk margin sekitar 48 persen,” jelasnya.