Berikut daftar lengkap penerima THR dan Gaji ke-13:
- PNS dan calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri.
- Pejabat Negara.
- Wakil Menteri
- Staf Khusus di Lingkungan K/L
- Dewan Pengawas KPK
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Hakim Ad Hoc
- Pimpinan, Anggota dan Pegawai Non-ASN LNS
- Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada BLU
- Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada Lembaga Penyiaran Publik
- Pegawai Non-ASN pada Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2018 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
(NIA)