IDXChannel- Cara mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) ini akan membantu Anda dalam melegalkan usaha Anda. Tentunya proses ini harus dilakukan dengan mendaftar ke Kementerian Investasi atau BKPM.
Namun sebelum mengetahui cara mendapatkan NIB, ada baiknya Anda mengenal pengertian dan cara mendapatkan NIB itu sendiri. Apa saja itu? Simak penjelasannya diambil dari situs Inevestindonesia.go.id.
Pengertian
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Tentunya NIB yang diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap. Karenanya NIB berbentuk 13 digit angka secara