1. Segera Menyelesaikan Utang yang Tertunggak
Langkah pertama dalam pemutihan SLIK OJK adalah menyelesaikan kewajiban utang yang belum dibayar. Segera bayar utang Anda, baik itu melalui cicilan kembali atau pelunasan penuh. Setelah Anda melunasi utang, status galbay Anda akan berubah menjadi "lunas" atau "selesai," meskipun catatan negatif tentang keterlambatan pembayaran tetap tercatat dalam SLIK.
2. Periksa Status Anda di SLIK OJK
Setelah menyelesaikan utang, pastikan Anda memeriksa status SLIK Anda. Anda dapat meminta salinan laporan SLIK secara langsung ke OJK melalui situs web resmi atau ke bank yang bersangkutan. Ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang tercatat di SLIK sudah diperbarui sesuai dengan pembayaran terakhir yang telah Anda lakukan.
3. Ajukan Permohonan Klarifikasi ke OJK
Jika catatan galbay di SLIK OJK tidak segera terupdate setelah pembayaran utang dilakukan, Anda bisa mengajukan permohonan klarifikasi kepada OJK.
OJK memiliki prosedur untuk meninjau dan memperbaiki data yang tidak akurat atau sudah tidak relevan lagi. Anda dapat menghubungi OJK atau lembaga keuangan terkait untuk meminta klarifikasi dan pembaruan informasi di SLIK.
4. Gunakan Fasilitas Restrukturisasi Utang
Jika Anda masih kesulitan melunasi utang, salah satu pilihan yang bisa Anda pertimbangkan adalah mengajukan restrukturisasi utang kepada pihak pemberi pinjaman.