sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen akan Dimulai Bulan Ini

Economics editor Michelle Natalia
03/11/2023 13:29 WIB
Aturan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah akan diresmikan bulan November 2023.
Aturan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah akan diresmikan bulan November 2023. (MNC Media)
Aturan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah akan diresmikan bulan November 2023. (MNC Media)

IDXChannel - Aturan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah akan diresmikan bulan November 2023. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

"Saat ini PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan. Harapannya mulai bulan ini bisa terbit," kata Sri dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Sri menambahkan, pihaknya juga memandang dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif atas kebijakan tersebut nantinya.

"PPN DTP 100% ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11%-nya akan ditanggung oleh pemerintah," tambah Sri.

Pada dasarnya, pemerintah memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, hanya saja PPN yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp2 miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement